Pondok Pesantren Madrasatul ‘Ulum
Lubuak Pua
Kenagaria Balah Aie Kecamatan VII Koto Sungai Sariak
Kabupaten
Padang Pariaman KODE POS 25576
Kategori : Sekolah
Misi : belajar / mengajar·
Informasi
PIMPINAN : H. Ahmad Yusuf Tuanku Sidi·
PENGASUH : Zainuddin Tuanku Bagindo Basa· PENGURUS : Afrizal Arif Tuanku Mudo·
TINGKAT pendikan : Taman Kanak-kanak,Mda,Tsanawiyah, Aliyah.· Sumber kajian Islam : Tafsir, Hadist, Fiqh, Tasawuf, Nahwu, Sharaf, Mantiq, Maani, Bayan, dan ilmu lainnya
A. Sejarah
Berdiri
Pondok
Pesantren Madrasatul ‘Ulum yang beralamat di Korong Lubuak Pua, Kenagarian
Balah Aie
Kecamatan VII Koto Sungai Sariak, Kabupaten Padang Pariaman didirikan
pada tahun 1991 M. Sebelumnya merupakan sebuah lembaga pendidikan Surau, yang
telah ada dan berkembang sejak tahun 1940-an, dimana tinggal seorang ulama di
surau Pakuburan Lubuak Pua, yang bernama Alm. Syekh. Muhammad Umar atau yang
lebih dikenal dengan panggilan Tuanku Bagindo Lubuak Pua.
Guna
meningkatkan statusnya, menjadi sebuah lembaga keagamaan yang berada dibawah
lindungan Kementrian Agama, maka pada tahun 1991, atas inisiatif ulama muda
Lubuak Pua, H. Ahmad Yusuf Tk. Sidi bersama Zainuddin Tk Bagindo Basa, maka
Surau Pakuburan itu dirubah namanya menjadi Pondok Pesantren Madrasatul ‘Ulum.
Nama
tersebut diambilkan dari nama induknya, yaitu Pondok Pesantren Madrasatul ‘Ulum
di Lubuak Pandan, Kecamatan 2×11 Enam Lingkung, Kabupaten Padang Pariaman.
Walaupun demikian, hak
dan kewajiban antara kedua Pesantren itu tetap sama,
dalam mengembangkan keberadaanya ditengah – tengah Masyarakat.
Sejak 18
Januari 2006 lalu pesantren ini telah terdaftar di Kementerian Agama (Kemenag )
Kabupaten Padang Pariaman, sebagai Lembaga yang menyelenggarakan Wajib Belajar
Sembilan Tahun (Wajar Dikdas).yang terdaftar dengan nomor statistic :
512130508052 dan no piagam : Kd.03.05/I-b/PP.007/341/2006
B. Fasilitas
Kini Pondok
Pesantren Madrasatul ‘Ulum memiliki beberapa fasilitas yang menunjang
kelansungan pendidikan kader ulama tersebut. Fasilitas tersebut, bangunan
asrama yang terdiri dari bangunan ukuran 4,5x 3 M sebanyak 10 petak, yang satu
petak asrama untuk 3-4 santri, satu ruang makan, satu dapur. Dua unit Surau,
yang satu berfungsi sebagai aula utama dan tempat penampungan para Lanjut
Usia(Lansia), yang kebanyaka perempuan.dan satu lagi untuk tempat ibadah.
Kemudian,
satu unit ruang belajar, dengan bangunan 2 tingkat, yang terdiri dari bangunan
baru memuat 6 lokal sedangkan bangunan baru 2 lokal, satu unit Ruangan guru
dengan kapasitas 4 petak, terdiri dari : satu ruang kantor, satu ruang pustaka,
satu ruang asrama guru, dan satu ruang pengurus harian , dan satu unit rumah
sederhana pimpinan.
Disampinhg
itu Pustaka Pondok Pesantren Madrasatul ‘Ulum juga terbuka selama kegiatan
pesantren berlansung, Dalam pustaka tersedia berbagai macam bahan bacaan, mulai
berbagai judul kitab kuning, dan sejumlah buku umum yang bernafaskan agama, dengan
berbagai judul. Buku pustaka itu disamping dibeli, juga ada sebagian bantuan
kementrian agama dan sumbangan dari berbagai pihak yang tidak mengikat.
C.
Kepengurusan
Guna
menunjang kelancaran proses belajar mengajar dilingkungan Pondok Pesantren
Madrasatul ‘Ulum, maka pihak pesantren membentuk struktur kepengurusan, dengan
dua macam kepengurusan, yakni pengurus pesantren dan pengurus Organisasi Santri
Intra Pesantren (OSIP).
Adapun
pengurus Pondok Pesantren,
Pimpinan :H. Ahmad Yusuf Tk, Sidi,
Wakil Pimpinan/
Pengasuh :H. Zainuddin Tk, Bgd. Basa,
Ketua :Afrizal Arif Tk, Mudo,
Sekretris :Afredison Tk, AR,
Bendahara : H. H.Zainuddin Tk.Basa,
Bagian Humas : A.
Damanhuri Tk Mudo,
Bagian Kurikulum : Nafa’I Tk, Khatib,
Bagiab Tata Usaha :
Erpendi Saputra
Pondok
Pesantren Madrasatul ‘Ulum menyelenggarakan jenjang pendidikan dari tingkat
RA
( Raudhatul Athfal ) sampai tingkat Aliyah / Ulya,
Masing Dipimpin oleh
kepala
Sekolah tersendiri.
Kepala RA : Kamariati,
Kepala TPQ/MDA : Afrizal Arif Tk,
Mudo,
Kepala MDW (Wustha) : Nafa’I Tk, Khatib,
Kepala Aliyah : H.Zainuddin Tk,
Bgd, Basa,
sementara, Pimpinan Umum : H, Ahmad Yusuf Tk, Sidi,
Pengurus
tersebut lansung di SK-kan oleh pimpinan Pesantren, untuk masa bhakti selama 3
tahun. Sementara, untuk mengatur antar sesama santri, maka santri juga
membentuk sebuah organisasi, yakni OSIP, yang kepengurusanya satu kali setahun.
D. Santri /
Santriwati
Sejak
didirikan pada tahun 1991 lalu, Pondok Pesantren Madrasatul ‘Ulum selalu
mengalami pasang surut jumlah santri, sesuai dengan dinamikanya tersendiri. Ada
dua macam santri / Santriwati di lembaga itu. Santri yang bersal dari daerah
lain disediakan pemondokan untuk jangka waktu, sesuai keinginan santri itu
sendiri. Sementara, santri asal kampong itu. Disamping jugga ada yang nginap,
sebagian lebih memilih tinggal dirumah orang tuamya. Kini jumlah santri /
santriwati sabanyak terdir dari
1 RA/ TK
Madrasatu;l ‘Ulum : 36 0rang ( 3 orang Guru )2 TPQ / MDA
: 163 Orang,( 7 Orang Guru )3 Tingkat
Wustha (MDW) : 22 Orang, ( 6 Orang Guru )4 Tingkat
Aliyah/ Ulya (MDU) : 13 Orang, ( 2 Orang Guru )Total jumlah
santri / santriwati Madrasatul ‘Ulum sebanyak 234 Orang. Dengan 18 Orang guru.
E. Kegiatan
Kegiatan
belajar mengajar di lingkungan Pondok Pesantren Madrasatul ‘Ulum Lubuak
Pua,berlansung dari pagi hingga siang, dan siang sampai jelang masuknya waktu
shalat asyar, dan siap magrib sampai jam 10 malam setiap harinya, kecuali hari
kamis yang sengaja diliburkan. Sedangkan untuk pendidikan RA, itu diliburkan
setiap hari minggu, sesuai dengan liburan umum. Kegiatan lainya, shalat
berjama’ah setiap waktu,kegiatan latihan dakwah satu kali dalam seminggu,
muzakarah diadakan setiap hari Minggu, dengan menghadirkan seluruh santri
tingkat wustha dan Ulya serta seluruh Alumni.
Disamping
itu, kegiatan yang selalu mewarnai pesantren adalah, wirid pengajian umum,
bersama masyarakat yang lansung dipimpin oleh pimpinan pesantren. Kemudian
rapat rapat, baik rapat pengurus juga sering dilakukan, terutama ketika
membahas hal hal yang dianggap penting menyangkut kelansungan belajar mengajar
begitu juga OSIP selalu mengadakan rapat membahas masalah aktivitas santri.
F. Penutup
Demikian
sekilas profil Pondok Pesantren Madrasatul ‘Ulum Lubuak Pua, kenagarian Balah
Aie, Kecamatan VII Koto, Kabupaten Padang Pariaman.
Bank BRI
Unit VII Koto Pariaman No Rek.5497-01-014617-53-8 a/n.Ponpes Madrasatul ‘ulum
Penulis : IBRAHIM ONEKHESI GULO